Lamongan || Metrosurya.net – Di Balai Desa Siman Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan sejak pukul 08.00 WIB sudah dibanjiri warganya. 08/10/2023.
Hal itu dikarenakan undangan dari Kepala Desa Siman yang ditujukan kepada masyarakat peserta PTSL untuk mengambil sertifikat.
PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Acara tersebut dihadiri Camat Sekaran Sutaji, S.Kep.Ners.MAP, Kapolsek Sekaran IPTU Kharis Ubaidillah,S.Sos,M.H., Danramil Sekaran Kapten Inf Sobar Adrianto dan dari BPN Prastyo beserta rombongan.
Dalam acara penyerahan sertifikat tersebut Kepala Desa Siman Sodikun berpesan bahwa dengan tingginya nilai sertifikat yang akan diterimakan pada masyarakat, agar seluruh penerima nanti menyimpan dengan baik.
“Bagi yang tidak bisa datang, untuk pengambilan bisa dikuasakan pada keluarganya” ungkapnya.
Demikian juga yang disampaikan Camat Sekaran, bahwa sertifikat tersebut adalah bukti kepemilikan tanah yang sah, untuk itu harus difikirkan secara matang terkait nama pemiliknya agar tidak terjadi penyesalan dikemudian hari.
Sehabis menerima sertifikat harap dikoreksi kebenaran tulisan nama, kalau ada yang salah ketik segera dikembalikan untuk diperbaiki” himbaunya.
Prastyo dari BPN sebelum membagikan sertifikat menyampaikan bahwa sebanyak empat ratusan sertifikat yang pendaftarannya dimulai sekitar bulan Pebruari-Maret dan bulan Oktober sudah selesai tinggal beberapa saja sehingga bulan Nopember sudah bisa dibagikan.
Untuk sisanya insya Allah minggu depan sudah bisa dibagikan” pungkasnya.
Wargapun dengan antusias menunggu urutan panggilan berdasarkan nomor pada undangan. Sekalipun cuaca panas namun tidak begitu terasa karena rasa bahagianya menerima sertifikat dengan prosedur yang sangat mudah, walaupun diakui bahwa Pokmas PTSL dan BPN bekerja keras untuk menyelesaikannya.
Sugianto – MS