Kabupaten Malang || Metrosurya.net –Sejarah Hari Bela Negara adalah ketika pada 18 Desember 2006, Presiden RI saat itu mengeluarkan Keppres No 28 Tahun 2006 yang menetapkan 19 Desember, tanggal terbentuknya PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), sebagai Hari Bela Negara. Sejarah terbentuknya PDRI adalah lika-liku perjuangan yang sangat panjang yang melibatkan para pejuang dan tokoh Nasional saat itu.
Kodim 0818/Kab. Malang-Batu menggelar upacara peringatan hari Belanegara 19 Desember 2023 di halaman depan Makodim 0818. Jalan panji Kecamatan Kepanjen Kab. Malang. Selasa (19/12)
Adapun bertindak selaku Inspektur Upacara tersebut yakni Mayor Inf Mujiono (Danramil 0818/25 Pakis) dikuti oleh personel militer dan PNS Kodim 0818/Kab. Malang. Selama Upacara berlangsung dengan khidmad dan lancar.
Dalam amanatnya di bacakan oleh Irup, Presiden RI mengatakan bahwa Kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan seharihari. Setiap tindakan, sekecil apapun, yang dilandasi cinta kepada bangsa dan negara, cinta kepada Pancasila dan NKRI adalah wujud konkrit Bela Negara.
Pada Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 ini, saya mengajak masyarakat Indonesia untuk mengobarkan semangat Bela Negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air.
Pendim 0818