Diduga Sering Peras Bos Solar Oknum Wartawan Bambang Susilo Alias Bram Terancam Dipolisikan

Img 20231227 Wa0033

Bukti transferan hasil pemerasan oknum wartawan Bambang Susilo alias Bram

Tuban || Metrosurya.net – Wartawan nampaknya harus tercoreng. Hal ini lantaran adanya ulah yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan bernama Bambang Susilo alias Bram.

Bacaan Lainnya

Yang mana berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, Bambang Susilo diduga peras pengusaha berinisial DD hingga puluhan juta rupiah.

DD ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan, dirinya diperas oleh Bambang Susilo warga asal Kediri.

Meski usaha yang digelutinya yang bergerak dalam bidang transportir ini memiliki izin lengkap.

Namun Bambang Susilo itu diduga selalu mengitimidasi DD untuk memberitakan usahanya tersebut dengan berbagai macam dalih.

Bahkan ancaman itu sering dilakukan dan juga beberapa kali usaha saya diberitakan dibeberapa media online.

Tetapi ujung-ujungnya hal itu hanya sebagai modus untuk melakukan pemerasan atau minta uang.

Di bulan Desember tahun 2023 ini saja ia sudah mintak berkali-kali, dan sudah ditransfer oleh DD ke rekeningnya pribadi.

“mulai dari Rp. 10 juta., Rp. 40 juta dan Rp.25 juta, bahkan Bram juga meminta atensi bulanan deng nilai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

Mirisnya lagi, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya pada awak media ini mengatakan, Bambang Susilo ini memang sering melakukan hal seperti itu.

Dengan dalih sebagai alat kontrol sosial, tetapi hanya menjadi sarana Bram untuk melakukan pemerasan orang saja.

“Padahal Bram sendiri merupakan partner saya dalam bisnis penyalahgunaan BBM subsidi,” tandasnya.

Sementara Bambang Susilo atau yang akrab dengan nama Bram ini ketika dikonfirmasi melalui sambungan Whatsap terkait persoalan tersebut, meski pesan terlihat centang dua namun tidak merespon alias bungkam.

Maka dari itu, agar profesi wartawan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, DD bakal melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

Berharap laporan tersebut nantinya diproses secara profesional dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, agar ada efek jerah bagi pelaku.(Red/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *