Kabupaten Semarang|| Metrosurya.net – Anggota polisi Salatiga, yakni Arif, yang menyandang pangkat Brigpol Korp Satlantas, mendatangi keramaian anak-anak remaja yang sedang berkumpul di Desa Tegalwato Mojo, Tegal Waton Tengaran, Kab Semarang, (Minggu, 24/12/2023).
Hal ini terjadi karena, salah satu warga sipil dipukuli oleh warga. Namun, dari kejadian tersebut, salah satu anggota polisi berinisial AR, diduga mengonsumsi miras saat bercekcok dengan salah satu warga sipil. Kejadian ini pun berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.
Yoga Saputra sendiri bertempat tinggal di Dusun Krajan, Desa Tegalwaton Tengaran, Kab Semarang. Pada saat itu, mereka bercekcok sampai terjadi pemukulan yang dilakukan AR, yang menyebabkan Yoga Saputra mengalami pusing.
Meski demikian, wilayah tersebut bukan wilayah hukum Polresta Salatiga, melainkan wilaya hukum Polres Kabupaten Semarang. Untuk itu, pihaknya memohon kepada Kapolda Jateng, Kapolres Salatiga dan Propam, untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut, agar ada pembinaan terhadap anggotanya yang menyalahi aturan kinerja di wilayah hukum nya.
Denjaka – MS