Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tidak Ada Papan Proyek (KIP)! Proyek TPT di Desa Blawi Rejo Kedungpring Sudah Banyak Kerusakan

Img 20240111 Wa0061

Lamongan || Metrosurya.net – Terjadi lagi pelaksanaan proyek TPT di Desa Kabupaten Lamongan yang diduga dikerjakan asal jadi dan melanggar aturan tentang keterbukaan informasi publik. .

Dari pantauan awak media dilokasi, proyek
TPT tersebut sudah banyak yang pecah hingga putus sampai ke dalam dikarenakan pengerjaan yang menggunakan material dasar batu putih yang memang akan gembur saat musim penghujan seperti ini, dan akibatnya akan banyak pecah pada beberapa titik,” Kamis (11/01/2024).

Bacaan Lainnya

Atas keterangan warga yang sedang lewat disitu diketahui bahwa proyek TPT tersebut baru selesai dikerjakan bulan Agustus kemarin namun kualitas dari proyek TPT tersebut sudah banyak yang putus sehingga menguatkan dugaan kami kalau proyek tersebut dikerjakan asal jadi.

Parahnya lagi, dilokasi pelaksanaan proyek pengaspalan tersebut tidak terpampang papan informasi proyek sehinga warga masyarakat setempat kebingungan dan bertanya tanya. Proyek tersebut menggunakan anggaran apa dan berapa jumlah nya

Apakah pekerjaan TPT tersebut didanai dari anggaran Dana Desa (DD) atau BKKD ataukah APBD. Mungkinkah dari Aspirasi dewan? Karena proyek tersebut tidak memasang papan informasi proyek. Apakah UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak berlaku di Kabupaten Lamongan?

Kami mencoba untuk konfirmasi ke kepala desa blawi rejo kecamatan Kedungpring melalui Whatsapp namun saat kami menanyakan tentang proyek tersebut kepala desa terkesan menghindari kami sehingga tidak ada keterangan resmi dari kepala desa blawi rejo dan whatsapp malah di bloker sampai berita ini kami tayangkan.

Temuan media ini akan tetap kami tindaklanjuti mulai kecamatan hingga pmd dan inspektorat sehingga bisa kita ketahui proyek ini sesuai RAB atau tidak dan lainya.

Sugianto – MS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *