Diduga Gangster Tiga Pemuda Bawa Sajam Jenis Clurit Ditangkap Polisi

Screenshot 20240117 145716 Copy 976x742 1

Surabaya || Metrosurya.net – Unitreskrim Polsek Sukomanunggal menangkap tiga orang pemuda yang diduga anggota gangster dengan membawa sajam jenis clurit panjang tanpa dilengkapi dokumen.

Tiga tersangka yang diamankan tersebut berinisial, TGR (20) tahun, JJ (17) tahun, dan MA (16) tahun, ketiganya warga Surabaya. Yang diketahui membawa senjata tajam jenis Clurit panjang dan diduga hendak dipakai untuk konten tawuran. Pada hari Selasa, 10 Januari 2024 sekira jam 03.30 Wib di Jl. Raya Darmo Harapan Surabaya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sukomanunggal. Polrestabes Surabaya. Kompol Zainur Rofik.SH. didampingi Kanitreskrim Iptu Jumeno Warsito. S.H., mengatakan, Modus operandi yang tersangka TGR dkk, lakukan adalah mereka yang tergabung dalam Gangster AKATSUKI bergabung dengan tim lain HALU dan ALL STAR dengan sengaja membawa senjata tajam untuk konten dan menjawab tantangan dari kelompok Gengster TBK (Tim Barat Kacau).

Img 20240117 125106

“Saat diamankan oleh Tim Gabungan Patroli Polsek Sukomanunggal Surabaya dan Polrestabes Surabaya di Jl. Raya Darmo Harapan Surabaya sebanyak 14 (Empat belas) orang, namun yang kedapatan membawa Senjata Tajam sebanyak 3 (Tiga) orang dan yang lam sebanyak 11 (Sebelas) orang dikenakan Wajib Lapor.” kata Kompol Zainur Rofik, saat jumpa pres release. Rabu (17/01/24)

Pada saat penangkapan Polisi mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti tiga senjata tajam, diantaranya jenis celurit warna perak dengan panjang (92) Cm, Clurit Warna gold mas panjang (92) Cm, dan jenis Corbek panjang (91) Cm. Polisi kemudian melakukan penyitaan dan tersangka dibawa ke Polsek Sukomanunggal untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini ketiga tersangka dihadapkan dengan Tindak Pidana tentang Membawa Senjata Tajam Yang Tidak Dilengkapi Surat jin Yang Syah Dari Pihak Yang Berwajib, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.” pungkasnya. (dex)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *