Jombang || Metrosurya.net – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait pemahaman tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melalui Dinas PUPR menggelar pelatihan.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan pelatihan operator teknis PBG dan SLF itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang syarat-syarat dari PBG dan SLF.
“Kegiatan peningkatan pemahaman tentang PBG dan SLF ini untuk penyedia jasa konsultasi,” kata Bayu, Senin, 11 Maret 2024.
Lebih lanjut Bayu menyebut bahwa kegiatan ini bertujuan agar para peserta pelatihan mampu dan memahami hingga mengoperasikan aplikasi yang merupakan bagian dari PBG dan SLF.
“Tujuan pelatihan adalah supaya para peserta dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi SIMBG sebagai syarat permohonan PBG dan SLF di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Ia menegaskan untuk implementasi PBG dan SLF di Jombang, Dinas PUPR tidak bisa bekerja secara maksimal bila tidak didukung oleh masyarakat, termasuk badan usaha penyedia jasa konsultasi.
“Pemerintah Kabupaten Jombang tidak bisa hanya bekerja sendiri, tetapi harus didukung oleh berbagai pihak termasuk badan usaha penyedia jasa konsultasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Jombang dalam hal penyelenggaraan PBG dan SLF,” tuturnya.
(MDA) – MS