Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Surabaya Gelar Tes Urine

Img 20240507 Wa0049

SIDOARJO || METROSURYA.NET – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba terus ditabuh Lapas I Surabaya. Kalapas Surabaya Jayanta menegaskan pihaknya terus melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan secara berkala.

“Salah satu wujud nyatanya adalah dengan mengadakan tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba hari ini (7/5),” ujar Jayanta.

Dalam proses ini, lanjut Jayanta, petugas dan warga binaan pemasyarakatan yang terlibat dalam program rehabilitasi turut berpartisipasi.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran kepada warga binaan terkait bahaya narkoba bagi individu dan negara, sekaligus sebagai contoh perubahan individu yang bersih dari narkoba,” tuturnya.

Jayanta menegaskan bahwa narkoba bukan hanya musuh bagi pihaknya saja, tetapi juga musuh bagi negara. Oleh karena itu, tes urine ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh pihak lapas untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat.

“Semoga upaya ini dapat menjadi langkah awal menuju masyarakat yang bebas dari bahaya narkoba,” harapnya.

Selanjutnya, Jayanta menuturkan bahwa perilaku menyimpang akan ditindak tegas, siapapun yang terbukti. Pihaknya terbuka untuk semua informasi dari masyarakat, menjadi bahan masukan serta evaluasi.

“Dan kami akan terus melakukan pembenahan demi layanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Jayanta memastikan bahwa komitmen ini telah menyeluruh. Komitmen ini tidak hanya berasal dari pimpinan, tetapi juga sudah terinternalisasi kepada jajaran pelaksana telah menegaskan perang terhadap narkoba.

Selain tes urine, langkah-langkah yang telah dilakukan Lapas Surabay dalam rangka mencegah peredaran narkoba antara lain penggeledahan rutin, sidak dan penggagalan upaya penyelundupan. Kerjasama dengan pihak terkait seperti BNN dan Kepolisian juga menjadi bagian dari strategi ini.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berupaya keras untuk menjaga keamanan dan mewujudkan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba,” tutup Jayanta. (Humas Kemenkumham Jatim) (dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *