Lamongan || Metrosurya.net – Kecelakaan lalu lintas adu banteng melibatkan dua kendaran sepeda motor terjadi di Jalan Sunan Drajat tepatnya di Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan Kota Kabupaten Lamongan, Minggu (19/5/2024) malam.
Kedua pengendara mengalami luka – luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto mengatakan peristiwa itu itu terjadi pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Semula sepeda motor Honda GL nomor polisi L 6941 KA yang dikendarai Miftakhul Hamda Khoiri (18) warga Desa Dumpiagung Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan melaju dari arah selatan ke Utara.
“Sesampainya di TKP di Jalan Sunan Drajat tepatnya di Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan Kota, sepeda motor nomor polisi L 6941 KA tersebut mendahului kendaraan yang ada didepannya dari kanan,” jelas Ipda Hadi Siswanto, Senin (20/5/2024).
Ipda Hadi melanjutkan kemudian dari arah berlawanan dari arah Utara ke Selatan melaju sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi S 2882 JCB yang dikendarai Jefri Romadhoni (19) warga Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan.
Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar dua kendaraan berbenturan akhirnya terjadi laka lantas yang mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka – luka
“Akibat dari kejadian, kedua pengendara mengalami luka – luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit,” jelasnya.
Pihak kepolisan segera menuju ke lokasi untuk mengamankan lalu lintas. Polisi juga mengevakuasi motor yang rusak akibat kecelakaan .
“Kedua kendaraan yang terlihat kecelakan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan,” pungkasnya. (Sugianto)