Lamongan || Metrosurya.net – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 kepada DPRD Lamongan.
Penyampaian dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, pada Senin (20/5/2024) hari ini.
“Penyampaian Laporan Pelaksanaan APBD merupakan agenda tahunan dari suatu siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan,” tutur Bupati Yuhronur.
Orang nomor satu di Lamongan itu mengklaim bauwa ABPD Kabupaten Lamongan tahun 2023 mengalami surplus. Hal itu dibuktikan dengan pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp 3,209 triliun dari target sekitar Rp 3,542 triliun atau 90,62 persen.
Pendapatan yang dimaksud berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan lainnya yang sah, dan pendapatan transfer.
Oleh sebab itu, Yuhronur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari BPK RI. Hal itu merupakan buah dari berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan.
“Termasuk juga Capain Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 yang berpredikat A dari PANRB. Terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan yang telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD,” beber Yuhronur.
“Sehingga semua prestasi tersebut bisa kita raih. Kebersamaan dan kerjasama yang harmonis ini perlu kita rawat dan perkuat agar seluruh proses pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Lamongan dapat terkawal dengan baik,” pungkasnya. (Sugianto)