Jakarta// metrosurya.net, – Peradi menyertakan konten YouTube Dedi Mulyadi sebagai alat bukti laporan palsu kasus Vina Cirebon.
Diketahui, konten YouTube Dedi Mulyadi bakal menjadi alat bukti kasus Vina Cirebon guna menyeret Ketua RT Abdul Pasren yang diduga memberi laporan palsu.
Dedi Mulyadi sendiri tak menyoalkan apabila konten YouTube miliknya dijadikan alat bukti laporan palsu kasus Vina Cirebon.
Justru nantinya melalui YouTube Dedi Mulyadi Mabes Polri akan menguji kebenaran antara kesaksian antara Ketua RT Abdul Pasren dan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.
“Mana yang paling benar dari seluruh pernyataan dan seluruh kebenarannya? Biar diuji oleh Mabes Polri,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi Channel, Kamis 27 Juni 2024.
Selain YouTube Dedi Mulyadi, Peradi juga telah mengantongi bukti lain untuk melaporkan Ketua RT Abdul Pasren dalam laporan palsu kasus Vina Cirebon.
Ketua Peradi Kota Bandung Roely Panggabean mengatakan sejumlah bukti tersebut sudah cukup karena menurut aturan minimal menyertakan dua bukti.
“Kami justru bawa empat bukti untuk lebih meyakinkan,” katanya.
Sebelumnya Peradi Bersama Dedi Mulyadi turut mendampingi keluarga terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Mabes Polri atas laporan palsu.
Dalam laporannya tersebut, Ketua RT Abdul Pasren dilaporkan karena diduga memberi laporan palsu soal 5 terpidana kasus Vina Cirebon yang dia sebut tidak tidur di rumah kontrakan saat malam kejadian 27 Agustus 2016.
Padahal berdasarkan keterangan saksi para terpidana kasus Vina Cirebon menyebut mereka semua tidur di rumah Ketua RT Abdul Pasren.
Itulah informasi mengenai konten YouTube Dedi Mulyadi yang dijadikan alat bukti laporan palsu kasus Vina Cirebon untuk menyeret Ketua RT Abdul Pasren.