Jombang// metrosurya.net,- Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos., M.Psi., T., memimpin langsung acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai dalam rangka Penutupan TMMD ke-120 di lapangan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Selasa (4/6/2024) malam.
Acara sosialisasi ini mengusung semangat “Tegas-Bersih-Responsif” yang menjadi motto kerja Pj Bupati Sugiat. Bentuk ketegasan Pj Bupati Sugiat adalah dengan mengatur peraturan-perundangan di wilayah Kabupaten Jombang, termasuk undang-undang terkait cukai.
Dalam acara tersebut, Pj Bupati Sugiat didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Yayuk Dwi Irawanti Sugiat, S.Pd. Suasana sosialisasi sangat semarak dengan penampilan hiburan orkes dangdut yang membuat masyarakat antusias.
“Sosialisasi ini sangat penting mengingat peran strategis perpajakan dalam mendukung penerimaan negara dan menjaga stabilitas perekonomian,” ujar Pj Bupati Sugiat.
Selain menghibur warga, Pj Bupati Jombang Sugiat berharap acara ini dapat mengedukasi semua yang hadir tentang segala hal yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
“Kita perlu memahami konsekuensi hukum jika mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal beserta cara pelaporannya,” pesan Pj Bupati Sugiat.