JAKARTA – Lebih dari 30 pemuda ditangkap karena hendak tawuran di Jakarta Timur (Jaktim). Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam) hingga petasan dan air keras.
“Sebanyak 9 remaja pemilik senjata tajam tersebut akan diproses hukum selanjutnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dilansir Antara, Senin (29/7/2024).
Puluhan pemuda tersebut diamankan tim gabungan dari Tim Perintis Presisi (TP3) Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaktim, dan Polsek Duren Sawit. Mereka diciduk saat hendak tawuran di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu (28/7) dini hari.
Kombes Nicolas mengatakan puluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar. Ke-32 orang remaja yang ditangkap itu berinisial RAF (17), RA (20), MI (17), PMR (22), MKU (16), RA (16), AF (14), GRR (15), AIM (17), MS (18), AS (17), AA (20), PW (24), dan AS (21).
Selain itu, RCF (18), MSS (26), MPL (27), AR (22), AA (23), AS (26), MES (17), MS (28), MD (28), ASB (17), DYW (25), CT (20), ANS (16), RF (18), MSH (22), MA (18), AB (22), dan MA (21).
Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk didata. Selain itu, mereka dites urine oleh kedokteran kesehatan Polres Metro Jakarta Timur untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 17 pucuk sajam jenis cocor bebek, satu buah petasan flash ball, 9 unit sepeda motor, 14 unit telepon seluler (ponsel), dan satu bungkus air keras.
Kombes Nicolas mengatakan aparat kepolisian akan terus menggencarkan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran di Jakarta Timur yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Rencananya, pada hari ini puluhan pelajar itu akan dijemput oleh orang tuanya di Mapolsek Duren Sawit. (Redaksi )