SIDOARJO [Metrosurya.net] Satpas Lantas Polresta Sidoarjo pada Rabu (24/7) sekira pukul 10.00 WIB diduga telah melakukan pelanggaran, dengan adanya praktik pencaloan pengurusan SIM, yang mana telah menerima salah satu pemohon yang belum tentu bisa mengemudikan kendaraan bermotor roda empat (mobil) untuk melakukan pengurusan SIM A (yang terlihat dalam video dengan durasi 37 (tiga puluh) detik dan terlihat jelas.
Seseorang yang ditanyai calon pemohon untuk mengurus SIM A, “Bisa mengurus SIM disini ya, sebab di sini kost,” tanya teman pemohon, dan dijawabnya oleh seseorang berambut pendek depan etalase,”bisa, se-Indonesia bisa,” jawab seseorang yang diduga sudah lama melakukan praktik pencaloan pengurusan SIM didepan Gedung Satpas Polresta Sidoarjo, tepatnya di Kedai Kopi yang di belakangnya berkedok tempat parkir sepeda motor.
“Berapa mas ??,” tanya pemohon, dan dijawab oleh laki-laki yang bersandar di etalase,”Sembilan ratus lima puluh,” jawabnya. Dan bergegas pemohon ijin menelphone suaminya kalau pengurusan dikenakan biaya sebesar Rp. 950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Dengan biaya yang mahal dari harga normalnya, sambil berkata,”cuman photo saja,”kata laki-laki tersebut.
Dengan demikian dari pihak Satpas Sat Lantas Polresta Sidoarjo, diduga sudah bekerja sama dengan pihak yang bisa disebut calo pengurusan SIM di area atau wilayah terdekat di Cemengkalan Sidoarjo.
Guna berimbangnya pemberitaan tersebut Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Indra Budi W, saat dikonfirmasi melalui Whatshapp belum membalas/menjawab dari wartawan wirafokus.com.
Dengan adanya praktik pencaloan pengurusan SIM ataupun Pungli di lingkungan Polresta Sidoarjo ternyata diduga sudah lama dilakukan, tetapi pihak pejabat lingkungan Polresta Sidoarjo, terkesan membiarkan.
Namun setelah adanya pemberitaan yang sudah dimuat, tanggapan apa yang disampaikan oleh pihak terkait, baik dari Kapolresta Sidoarjo, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kasi Propam Polresta Sidoarjo nantinya.
Dan sampai sekarang belum ada tanggapan sama sekali dari Kasatlantas Polresta Sidoarjo, bahkan dari media online yang mengangkat berita terkait adanya praktik pencaloan tersebut sudah tidak bisa dibuka link nya. (Satya)