Surabaya // berdasarkan sumber laporan masyarakat kepada tim Metrosurya.net bahwa pada tgl 16 sep 2024 sodara CI(33) mendapat telephone dari nomer 082110354622 oknum yang mengaku sebagai Cs BPJS ini akan memblokir kartu BPJS dengan alasan terlalu banyak mengambil obat obatan di wilayah bandung, sedangkan korban sendri tinggal di surabaya jawatimur, setelah bicara dengan oknum yang mengaku dari BPJS di arahkan untuk membuat laporan secara online dan dan di hubkan kepada oknum polrestabes bandung,setelah terhubung dengan oknum polres tabes bandung korban di minta untuk ketempat yang sepi atau di ruangan yang tidak ada orang sama sekali,karna oknum akan vc (video call) melalui WhatsApp agar korban percaya bahwa oknum ini benar2 polisi yang mengenakan seragam polisi dan di belakang ada banner berlogo polisi. setelah di rasa korban percaya baru oknum melancarkan aksi nya seolah2 mengintrogasi dan bertanya rekening tabungan apa saja, setelah itu oknum menuduh korban melakukan pencucian uang bekerja sama dengan Michael bosso entah siapa itu (kata korban) setelah itu korban menyadari bahwasanya tindak pidana online bertujuan memeras korban. Pungkas korban.
(Eric Pratama)