Sampang // metrosurya, net Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari dana desa DD tahun anggaran 2024 di wilayah Kabupaten Sampang, disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dimana pekerjaan yang berlokasi di Desa Petapan Kecamatan Torjun belum lama dikerjakan namun kini mulai rusak dan berserakan.
Pekerjaan tersebut diserap melalui Anggaran Dana Desa ( DD ) sebesar Rp.226 852 600 Volume (9x4x0,20 m3 dan 301×2) Namun warga menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB ( Rencana Anggaran Belanja) dalam perencanaan.
Menurut warga setempat yang engan di sebutkan namanya mengatakan dengan kondisi jalan yang rusak diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), disanalah terlihat bahwa pekerjaan itu dikerjakan asal jadi sehingga membuat masyarakat setempat kecewa.
“Kami bersyukur jalan tersebut dibangun, tapi jangan asal jadi seperti ini,” kata, Kamis (3/10/2024) .
Lanjutnya, jika pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, maka akan bertahan berapa lama, sedangkan saat ini saja udah terlihat mengelupas dan pecah seperti itu.
“Kami sangat kecewa dengan pembangunan jalan tesebut. Kalau seperti itu, lebih baik gak usah dibangun,” ujarnya dengan nada kesal.
“Kami sebagai masyarakat sangat mendukung program pembangunan apalagi disitu untuk kepentingan hal banyak.
Namun kalau pekerjaannya seperti itu, kami harus protes donk. Sebab, yang kami harapkan kualitas agar masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan tersebut,” tambahnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada pemerintah desa (Pemdes) Patapan dengan PJ yang baru agar kedepannya dalam merealisasikan pembangunan diutamakan dalam kualitasnya.
“Saya berharap, pihak tim pengelola kegiatan (TPK) agar lebih benar – benar mengutamakan kualitas hasil pekerjaan, bukan hanya pembangunan yang bersifat formalitas,” katanya.
Dalam pantauan Media Ini dilapangan terlihat jelas pekerjaan tersebut sudah terkelupas sesuai dengan yang di sampaikan oleh warga disana.
Saat Dikonfirmasi PJ Kades yang baru (Juniman) mengatakan saat itu PJ kadesnya masih di jabat PJ yang lama yakni Faisol,” silakan konfirmasi ke PJ yang lama mas, karena pekerjaan tersebut masih di jabat Faisol PJ yang lama, katanya singkat.
Adapun dugaan kuat satu item pekerjaan yang belum terselesaikan sampai saat ini yakni pekerjaan jalan telford/makadam dengan nilai Rp 202 030 170, hal tersebut diperkuat oleh hasil konfirmasi pada Kasi PMD kecamatan Torjun H Fadil.
‘ iya, saya sudah menegur secara lisan serta telah kirim surat untuk segera selesaikan pekerjaan tersebut, namun belum di indahkan, silahkan konfirmasi langsung sama yang bersangkutan, ujar H Fadil.
Saat Dikonfirmasi Faisol PJ Kades Patapan Yang lama tidak ada respon, terkesan menghindar dari konfirmasi awak media, serta diduga lari dari tanggung jawab.
(Tanti Fitria Sari)