Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Gelang Berlian Senilai Rp350 Juta

1000563392

SURABAYA // Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian gelang berlian bernilai fantastis, yang terjadi pada Rabu (30/10/2024). Dalam konferensi pers, AKBP Aris Purwanto selaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya memaparkan kronologi pencurian tersebut yang dilaporkan terjadi pada Kamis (24/10/2024).

 

Menurut AKBP Aris, penyelidikan dimulai setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri. Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, petugas kemudian melacak dan menangkap pelaku di rumahnya di Tangerang Selatan.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa gelang berlian dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. AKBP Aris menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli yang berminat, lalu saat mencoba perhiasan, pelaku menjatuhkannya ke lantai secara sengaja dan menyembunyikannya untuk dibawa pulang.

 

Barang bukti berupa gelang berlian senilai Rp350 juta tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya yang turut hadir dalam konferensi pers hari ini. Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bukti kesigapan Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *