Lamongan // Desember 2024 – Beredar kabar mengenai dugaan keterlibatan oknum APH, yang diduga bermain dalam praktik mafia BBM bersubsidi di wilayah Sarirejo, Lamongan. Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, informasi tersebut terbukti tidak berdasar dan mengandung unsur berita hoaks.
Dalam Penelusuran Fakta dilapangan, Aph yang namanya dicatut dalam berita, membantah keras tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa aktivitasnya di SPBU pada tanggal 8 Desember 2024 adalah untuk membeli BBM yang benar-benar diperuntukkan bagi kelompok tani, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan sesuai barcode yang di keluarkan Pertamina. Tuduhan bahwa “BBM tersebut disuplai ke pedagang eceran adalah informasi yang tidak benar.”
Narasumber yang disebutkan dalam berita awal, termasuk individu berinisial AS dan istri Eko, tidak dapat memberikan bukti konkret terkait dugaan tersebut.
Manajemen SPBU Demangan 54.622.08 juga memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah melakukan transaksi ilegal dengan pihak manapun, termasuk MK. Semua penjualan BBM tercatat dan diawasi sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak Aparat Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. “Kami meminta masyarakat untuk menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Apabila ada dugaan pelanggaran, laporkan melalui saluran resmi agar kami dapat menindaklanjuti secara profesional.
Kesimpulannya, berita yang menyebutkan oknum MK anggota Aph sebagai mafia BBM bersubsidi di Sarirejo telah terbukti sebagai berita hoaks. Tuduhan tersebut tidak didukung bukti yang valid dan hanya bersifat spekulasi. Kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong yang dapat merugikan citra institusi dan individu.
(Redaksi)