SURABAYA metrosurya.net
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 13 kasus kriminalitas dalam kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sejak awal Januari hingga 16 Januari 2025. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (16/01/2025) pukul 14.00 WIB, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., memaparkan hasil kerja keras tim Satreskrim dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum tersebut.
Kapolres mengungkapkan, sebanyak 14 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Surabaya. Para tersangka meliputi RM (29), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43), AHA (43), LK (24), FS (28), BS (34), MMA (20), MAK (20), RF (46), dan PAW (46). “Semua pelaku ini kami tangkap di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan laporan masyarakat dan kerja sama tim khusus Satreskrim,” jelas AKBP William.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap meliputi: 1. Curanmor roda dua dan pick-up sebanyak enam kasus. 2. Pencurian sepatu forklift. 3. Pencurian headset. 4. Pencurian dompet. 5. Curat kotak amal. 6. Curas tas. 7. Curat HP dan burung.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita 45 barang bukti, di antaranya: Satu unit sepeda motor Honda Beat. Perhiasan berupa liontin emas. Beberapa unit ponsel, termasuk Infinix Smart 8 Pro dan Samsung Galaxy A16. Satu ekor burung murai. Dompet, jaket jeans, dan kunci T. Kotak amal berbahan aluminium. Rekaman CCTV.
Beberapa TKP tersebar di wilayah Surabaya, antara lain: PT Bintang Alam Sentosa. Jalan Genting Nomor 4. Jalan Platuk. Mushola Attaqwa di Jalan Bulak Cupat. SPBU Pasar Buah Surabaya, dan Jalan Sidotopo.
Kapolres Tanjung Perak mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan guna mencegah tindak kriminal.
“Kami harap pemilik lahan atau tempat parkir lebih memperhatikan keamanan, sehingga kejadian seperti ini dapat diminimalkan,” ujar AKBP William.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi langkah awal yang baik bagi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menekan angka kejahatan di tahun 2025. Kapolres juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (Dex)