BATU metrosurya.net
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Plh Kasi Humas Polres Batu Aiptu Dony, Sabtu (25/1/2025) membantah terkait pemberitaan di salah satu media online yang mencoreng nama baik Satreskoba.
Pasalnya dalam pemberitaan dimaksud,menyebut terduga pelaku narkoba dipulangkan,lantaran dimintahi uang puluhan juta rupiah oleh oknum Satreskoba Polres Batu.
“Pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online dimaksud tanpa bukti yang kuat dan diduga menuduh adanya oknum anggota Satreskoba Polres Batu meminta uang tebusan besarannya puluhan juta rupiah,” ujar Diny, Sabtu (25/1/2025).Itu ujar dia,bahwa dalam pemberitaan dimedia tersebut,sangat disayangkan.
‘Karena tanpa ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan bahkan diduga sudah disebar luaskan, dan ini perlu kita luruskan,” katanya.
Itu kata dia,dalam pemberitaan tersebut,tengah menuduh kepada pihak Satreskoba Polres Batu, dengan menyebut pihak polisi telah meminta sejumlah uang dengan nominal puluhan juta.
“Ini sangat mencoreng nama baik Polres Batu.Setelah mencuat dalam pemberitaan,setelah dicek,tenyata apa yang diberitakan tersebut,sangat tidak benar dan salah semua,” lanjutnya.
Karena apa yang dituduhkan ke pihak Polres Batu khususnya Satreskoba tidak didasari dengan fakta ataupun klarifikasi dari pihak Satreskoba, dan terkesan dalam penulisannya tidak berimbang.
“Dalam pemberitaannya, ia menyebut terkait adanya penangkapan di wilayah Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, itu tidak benar dikarenakan saat itu tidak ada aktifitas penangkapan diwilayah tersebut,” tegasnya.
Lantas tegas dia,dalam pemberitaan itu,menyebut pula,jika pihak Satreskoba Polres Batu meminta uang mencapai puluhan juta, padahal sesuai fakta Ketika pihak Satreskoba melakukan pengembangan kasus ini, terduga memang dilepaskan karena dalam pemeriksaan tidak cukup bukti dan tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan.
Celakanya lagi dalam narasi pemberitaan di media online tersebut, menyebutkan jika Kasat Narkoba Polres Batu saat dikonfirmasi susah dan alergi terhadap wartawan.
“Itu semua tidak benar.Dalam pemberitaan dimaksud ada 4 point yang sangat merugikan Polres Batu. Pertama menyebutkan jika Kasat Narkoba alergi dengan wartawan padahal yang bersangkutan tidak pernah alergi terhadap wartawan manapun,” tandasnya.
OLehkarena itu,menurut Dony pihak Polres Batu berharap apa yang disajikan oleh semua media online maupun cetak dan beberapa yang lain di Kota Batu.
“Alangkah baiknya dalam memberikan harus dibuktikan dulu kebenarannya, dan harus berpegangan kode etik jurnalistik,khawatir akan menimbulkan masalah baru dikemudian hari. Kita bermitra,jadi jangan sampai terjadi pemberitaan yang dimunculkan ini malah berimbas pada masalah hukum media tersebut,” pungkasnya.(Gus)