SAMPANG metrosurya.net
Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang didanai bantuan keuangan (BK) APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 dengan Nilai anggaran Rp 400.000.000 di desa Pandan, Kecamatan Omben Sampang, sudah selesai beberapa hari lalu
Namun dalam hal ini banyak kejanggalan serta adanya dugaan Penyimpangan serta terindikasi sebagai ladang korupsi, pasalnya terlihat dilokasi Pkerjaan pengaspalan belum genap satu bulan sudah mulai rusak
Dibeberapa titik jalan mulai bergelombang terlihat pula batu kerikil sudah mulai keluar kepermukaan bukan hanya itu Tembok Penahan Jalan,/TPJ sudah ada beberapa keretakan
” Belum Sampek satu bulan, tapi kalau seminggu lebih, kalau gak salah Dirham yang ngerjakan, katanya warga sekitar.
Berdasarkan data yang dihimpun, tahun ini desa Pandan mendapat kucuran dana BK Provinsi Jatim sebesar Rp 400 Juta Dana ratusan juta itu diperuntukkan untuk pembangunan jalan Aspal/Plengsengan
Tapi anehnya proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh pemerintah desa itu justru dikerjakan oleh pihak ketiga. proyek tersebut disebut-sebut dikerjakan Oleh Dirham
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Pj Kades Pandan tidak Ada respon Via Whatshap tidak ada tanggapan apapun, bukan hanya Itu Dirham Yang disebut sebut sebagai pelaksana pihaknya juga tidak berikan tanggapan saat di hubungi oleh awak media.
PJ Pandan (Mahsus) serta pelaksana (Dirham) kompak Bungkam, tidak satupun dapat dimintai konfirmasi oleh awak media. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada klarifikasi dari pihak terkait.
Saat di konfirmasi Mantan Kades Pandan Achmad Sohib mengatakan,” sudah Selesai semua dan sudah ada pelaporannya ke inspektorat Provinsi yang menanganinya, ucapnya singkat.
(Tanti Fitria Sari)