Aparat Kepolisian Polres Lamongan Cek SPBU, Cegah Kecurangan BBM Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Img 20240330 Wa0062

Lamongan || Metrosurya.net – Aparat kepolisian Polres Lamongan menggencarkan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) meski belum ada temuan kecurangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang curang menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengatakan hingga kini memang belum ditemukan adanya praktik curang SPBU di Lamongan. Andi menuturkan saat ini Polres Lamongan masih terus menggiatkan pemantauan, pengecekan, dan penyampaian imbauan.

Bacaan Lainnya

“Masih giat pemantauan, pengecekan, dan imbauan. (Hingga kini) belum ada temuan,” kata Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi awak media,

Menurut Andi, pengecekan ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Lamongan dalam menyikapi situasi di beberapa wilayah yang ditemukan adanya tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU.

Praktiknya para pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air. Kapolres telah memerintahkan jajaran menindak tegas SPBU nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” tegas Andi.

Pengecekan ini, lanjut Andi, dilakukan ke seluruh SPBU yang ada di Lamongan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan. Dengan demikian masyarakat bisa dipastikan mendapatkan pelayanan terbaik.

Saat pengecekan petugas kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen/masyarakat.

Kami juga mengintensifkan patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Hasil pengecekan, ungkap Andi, hingga saat ini tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal dan semua mesin dispenser masih tersegel.

BBM yang dikeluarkan pun sama dengan jumlah harga yang tertera. Namun demikian, Andi tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.

Kami juga meminta peran aktif masyarakat agar bersedia melapor ke polisi jika mendapati hal demikian,” pungkasnya.

Sugianto – MS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *