Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Mengajak pengusaha Pekerja Memperkuat Hubungan Industrial.

Picsart 24 05 01 22 27 15 482
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Lamongan || Metrosurya.net – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, mengajak para pengusaha, pekerja, dan pemangku pemerintahan untuk memperkuat hubungan industrial dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei.

“Momentum ini kita gunakan untuk mendekatkan hubungan industrial, tripartit kita semua sehingga semuanya tidak ada yang dirugikan, justru akan menciptakan harmoni yang baik sehingga semuanya akan mendapatkan manfaat khususnya di hari buruh ini,” ujar Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes di Halaman Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Lamongan, Rabu (1/5/2024).

Bacaan Lainnya

Pak Yes menyatakan bahwa terciptanya iklim industrial yang baik akan berimplikasi pada pertumbuhan perusahaan maupun kesejahteraan para pekerja.

Salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menjamin kesejahteraan pekerja adalah melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen untuk memberikan jaminan rasa aman saat bekerja maupun bagi keluarga yang digaungkan Bupati Yuhronur Efendi telah memberikan manfaat bagi para pekerja Lamongan.

Yakni Eka Wahyulianawati, pekerja di perusahaan KSU Delta Pratama Lamongan, yang juga menerima jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 114.507.600.

Mujayanah yang menerima manfaat tunai dari JKP dan JHT sebesar Rp 22.910.820 dan Rp 5.693.600 atas kehilangan pekerjaan di perusahaan Maju Melaju Lamongan.

Selain itu, santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolik oleh Pak Yes, juga diterima ahli waris alm. Burhanudin pekerja di perusahaan Lintech Duta Pratama Lamongan sebesar Rp 65. 807.920, dana pensiun bulanan Rp 393.500, serta beasiswa anak sampai lulus kuliah sebesar Rp 117 juta.

“Pemerintah terus berupaya bagaimana kesejahteraan pekerja ini semakin naik, tidak hanya persoalan upah tapi juga kesehatannya, jaminan sosialnya, ekosistem di dalam keluarganya,” tambah Pak Yes.

Ketua Konfederasi SPSI Lamongan, Iswahyudi, berharap pemerintah terus melakukan pengawasan ke perusahaan – perusahaan untuk memastikan kewajiban perundang-undangan dipenuhi.

“Pekerja itu mintanya tidak banyak, kita melaksanakan kewajiban di perusahaan tersebut maka hak kami berikanlah sesuai undang – undang yang ada. Kami berharap pelaksanaan UMR yang Rp 2.828.323 ini tolong sistem dan pengawasannya harus benar-benar efektif, karena masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan UMR. Pengawasan di perusahaan tolong dilihat betul BPJS Ketenagakerjaannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Lamongan, Sardjono, mengapresiasi kerjasama yang terbangun dengan baik antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha Lamongan. Apindo menganggap pekerja sebagai mitra kerja, sehingga perlu adanya hubungan baik antar kedua belah pihak.

“Perusahaan selalu memperhatikan kesejahteraan karyawan, sesuai dengan undang-undang yang ada maka terciptalah hubungan industrial yang harmonis, diharapakan pemerintah masyarakat hidupnya sejahtera bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Lamongan,”pungkasnya. (Sugianto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *