LAMONGAN // metrosurya.net,- Berawal dari Pinjaman uang yang Berupa Sembako dengan harga 2 kali lipat Bu Rahayu yang beralamat di Dusun Prambon Desa Wangun Rejo Kecamatan Turi di Laporkan oleh Debt Collector Yulias Winarko. Toko Sembako CV Sinar Mahkota Sejahtra milik Zubaikah Dusun Keduwul Desa Menongo Kecamatan Sukodadi, Kamis (20/06/2024).
Dari Keterangan Bu Rahayu saat di konfirmasi oleh Awak Media dan LSM bahwa pada tanggal 25 April 2024 telah Meminjam uang, tapi berupa bahan Sembako dengan nilai Kurang lebih 1.200.000 di Toko Bu Zubaikah, di antar oleh Perantara orang yang di percayanya Bu Siti Maria Ulfa bersama 5 orang yaitu Bu Alifah, Bu Ambar, Bu Saro yang beralamat di Dusun Keben Desa Keben dan Bu Lailah Dusun Kruwul Desa Sukoanyar Kecamatan Turi dengan perjanjian akan di Kembalikan pada 25/5/2024 dengan nominal 2.325.000 dengam jangka waktu selama 1 bulan.
Pinjaman Bu Rahayu kalau bahan sembako di jual senilai kurang lebih 1.200.000 itu dibagi berdua sama Bu Siti Maria Ulfa,maka berdua kebagian 600 ribuan,”ungkapnya.
Berselang jatuh tempo dalam perjanjian Bu Rahayu membayar pinjamanya menitipkan uang kepada Bu Siti Maria Ulfa sebesar 1.165.000 untuk di bayarkan ke Bu Zubaikah hal itu sudah di sampaikan ke bagian penagian ( Debt Collector) kalau uangnya di titipkan ke Siti Maria Ulfa
Namun pada tanggal 11 juni 2024 kami mendapat Surat Undangan dari Polsek Sukodadi Nomor : LPM/27/VI/2024/SPKT/Jatim/Res Lamongan.Sek Sukodadi Pada tanggal 7 juni 2024 atas Laporan dari Yulias Winarko atas dugaan Penipuan.
Sementara itu menurut Keterangan dari Bu Lailah bahwa bersama 4 orang, ikut pinjam Bahan Sembako juga di antar orang kepercayaan Bu Zubaikah yaitu Siti Maria Ulfa dan di suruh menandatangani surat Perjanjian dan surat rincian barang namun di suruh pulang nanti barangnya akan di antar oleh Bu Siti Maria Ulfa ke rumah masing – masing,ujarnya
Lanjut Bu Lailah namun beberapa hari di tunggu barang tidak di antarkan, kami menganggab bahwa, Bu Zubaikah sudah tidak meminjamkan lagi, namun alangkah terkejutnya selang beberapa bulan, kami di datangi oleh bagian Penagian untuk mengembalikan pinjamanya Ke Bu Zubaikah dengan serta merta kami mencari dan mendatangi Bu Siti Maria Ulfa ke rumahnya,alangkah terkejutnya bahwa Bu Siti Maria Ulfa sudah kabur dan rumahnya dalam keadaan kosong
Sampai berita ini di tayangkan, kami akan mengkonfirmasi dan berkordinasi ke pihak – pihak terkait,”pungkasnya.(Gianto-Red)