Probolinggo // 22 Oktober 2024 – Tim LSM dan media menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri Lumbang. Mereka mengindikasikan bahwa pekerjaan struktur tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.
Supriyadi, anggota tim media dari Kabiro Probolinggo, mengungkapkan bahwa dalam proyek dengan anggaran mencapai Rp 3.035.555.437,00 tersebut, terdapat banyak penyimpangan, terutama pada struktur beton dan pembesian. “Contoh kecilnya adalah kolom praktis yang seharusnya berukuran 10×10 cm dengan jarak tumpuan 10 cm dan lapangan 15 cm. Namun, saat ini jaraknya mencapai 22 cm. Jika kolom kecil saja sudah disiasati, bagaimana dengan struktur yang lebih besar?” tuturnya.
Lebih lanjut, Supriyadi menyoroti bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor CV Imaka Indonesia dan konsultan CV Akmalia Konsultan tampaknya tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kami tidak menemukan pihak yang bertanggung jawab di lokasi. Ini menimbulkan keraguan tentang kualitas pekerjaan,” tegasnya.
Tim LSM berencana untuk melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, mengingat proyek ini dibiayai dengan uang rakyat. “Kami akan mengawal masalah ini sampai tuntas,” pungkas Supriyadi dengan nada tegas.
Dugaan penyimpangan ini menjadi sorotan, mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek publik demi kepentingan masyarakat. (Tim/red)