Janji Kapolri Listyo Sigit dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina

Img 20240718 Wa0040

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hasil pengusutan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, akan disampaikan secara transparan. Dia mengatakan saat ini aparat kepolisian sedang mendalami kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2016 tersebut.

“Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Meskipun kasus tersebut terjadi delapan tahun lalu, Kapolri menegaskan aparat kepolisian memiliki kewajiban mendalaminya dan memastikan seluruh fakta yang ada akan disampaikan kepada publik.

“Pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan,” ujar Kapolri.

Vina Dewi Arsita, remaja putri asal Cirebon, dibunuh bersama kekasihnya bernama Muhammad Rizky atau Eky pada 27 Agustus 2016. Pada 21 Mei 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky.

 

Namun, pada 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jawa Barat.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata hakim tunggal Eman Sulaeman.

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

Bareskrim Polri memberikan asistensi ke Polda Jawa Barat mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina usai penangkapan dan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinyatakan tidak sesuai hukum oleh PN Bandung. Polri juga membuka ruang bagi masyarakat memberikan masukan mengenai proses penanganan kasus pembunuhan ini.

Anggota DPR Minta Penyidik Polri Gunakan SCI

Adapun Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Adang Daradjatun meminta Mabes Polri meningkatkan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan mengedepankan scientific crime investigation (SCI) sebagaimana arahan Kapolri.

“Peningkatan kualitas penyidikan dengan pendekatan ilmiah sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” kata Adang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

 

Mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) ini juga meminta Mabes Polri dan Polda Jawa Barat meningkatkan penyidikan kasus pembunuhan Vina dengan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

“Dalam penyidikan ini, Mabes Polri perlu melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri, serta menggali keterangan saksi-saksi lain,” ujarnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mengimbau masyarakat terus mengawal tugas Polri agar institusi tersebut makin profesional dan dapat diandalkan.

“Partisipasi masyarakat dalam mengawasi kerja Polri sangat dibutuhkan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas,” kata Adang.  ( Redaksi )Img 20240718 Wa0040

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *