Mafia Solar Bersubsidi Berkeliaran di Paciran Lamongan

Img 20240612 Wa0088

LAMONGAN || Metrosurya.net – Berkedok suplay Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar untuk nelayan. PT Bintang Prama Energy milik H. Asto dan H. Alwan, yang berkantor di kawasan Manyar gresik ini diduga mengambil Solar Bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Paciran, Lamongan.

Dugaan tersebut semakin kuat ketika didapati ada SPBU yang sedang mengisi solar kedalam drum, yang diangkut oleh mobil jenis Pick Up.

Pemandangan tersebut seolah sudah biasa dilakukan, pasalnya tak sedikit orang yang mengetahui praktik-pratik kecurangan itu sering dilakukan di SPBU tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh Andri salah satu nelayan dikawasan Paciran, Lamongan. Praktik pembelian solar dengan menggunakan drum atau jerigen itu sudah biasa terjadi di SPBU tersebut.

“SPBU itu sering ada orang beli solar pake drum, kadang juga ada yang bawa jerigen,” ucapnya.

Andri juga mengatakan, solar bersubsidi dari SPBU itu nantinya di jual kembali kepada para nelayan, namun harganya dinaikkan lebih mahal.

“Solar itu nantinya ya dijual kembali ke nelayan dengan harga yang lebih mahal,” ucapnya.

Andri tidak tau siapa pemilik usaha jual beli solar itu, namun diketahui gudangnya ada di kawasan paciran.

“Saya tidak kenal, tapi saya sering liat mobil itu keluar masuk gudang di daerah tanjung kodok,” ungkapnya.

Dari hasil Investigasi, diketahui gudang tersebut adalah milik Gunawan, yang sering beroperasi menggunakan PT. Bintang Prama Energy, milik H. Asto dan H.Alwan.

Seprti yang dijelaskan Joko salah satu Driver truk Tanki. Ia mengatakan jika Gunawan bekerjasama dengan mafia Solar asal Gresik itu, dengan menggunakan PT. Bintang Prama Energy.

“PT. Bintang Prama Energy sering digunakan untuk bisnis ilegal, dia mendapatkan Solar bersubsidi untuk di jual ke Nelayan, tapi itu hanya kedok saja. Yang dijual hanyak 1/4 dari yang didapatkan di SPBU, sisahnya dijual ke Industri yang membutuhkan,” paparnya.

“Barang yang didapat oleh Gunawan sering dikirim ke gudang H. Asto di kawasan Suci, Gresik, selanjutnya dijual ke industri,” tambahnya.

Diduga, lanjut Joko menceritakan. Sindikat mafia solar bersubsidi itu juga bermain dengan oknum anggota Polisi berinisial A dari Polres Lamongan dan F dari Polsek Paciran.

“Bisnis ini sudah lama mas, aman karena ada setoran ke aparat,” pungkasnya. (Red/tim)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *