Operasi Kejahatan Malam Yang Dipimpin Kapolsek Simokerto menjaring 18 Motor tanpa STNK dan 52 Pelanggar

Img 20240731 Wa0044 (1)

Surabaya – Rabu 31/7 sekira pukul 01.00 wib Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan bersama 25 personil gabungan dari rayon 1 Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Kejahatan Malam di Jalan Kenjeran Surabaya sebelum makam rangka

 

Bacaan Lainnya

Operasi ini bertujuan mengantisipasi terjadinya Tawuran, Balap Liar, Curanmor dan Kejahatan jalanan lainnya seperti jambret

 

Aparat penegak hukum berseragam coklat ini secara selektif menghentikan pengendara motor dan mobil kemudian diperiksa kelengkapan surat – surat nya, terlihat banyak pengendara motor yang berusaha menghindari dari pemeriksaan Polisi ini dengan putar balik hingga melawan arus

 

Akan tetapi usaha itu bisa dicegah oleh Polisi yang berpakaian preman yang berjaga di beberapa titik sebelum lokasi operasi kejahatan malam

 

Operasi Kejahatan Malam Gabungan Polsek Simokerto, Polsek Tambaksari dan Polsek Bubutan ini berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 52 tilang manual beserta barang bukti 18 unit motor tanpa STNK dan 1 unit motorĀ knalpot brong.

Kegiatan rutin operasi ini bertujuan menciptakan Kota Surabaya agar selalu aman nyaman dan kondusif serta mengajak masyarakat secara humanis selalu tertib saat berkendara meskipun di malam hari tetap memakai helm juga motor nya selalu lengkap terpasang plat nomer dan spion nya serta selalu membawa SIM sama STNK Pria asal Makassar ini juga menghimbau para orang tua supaya lebih ketat dan lebih tegas dalam membimbing anak nya supaya tidak keluar rumah diatas jam 22.00 wib agar anaknya tidak salah pergaulan dan tidak terlibat tawuran atau gangster serta tidak menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan ujar Kompol Moh Irfan. (Satya)Img 20240731 Wa0045

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *