Lamongan || Metrosurya.net – Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Lamongan merupakan partai pemenang pemilu tahun 2019 dengan memperoleh 10 kursi DPRD dan di pemilu tahun 2024 menorehkan hasil yang cukup gemilang dengan mendapatkan 12 Kursi anggota DPRD dari 50 kursi yang tersedia. Secara regulasi PKB sebagai partai pemenang sudah bisa mengusung kedernya sendiri untuk berkontestasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Lamongan tahun 2024.
Dalam proses penentuan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, PKB membentuk Desk Pilkada Lamongan yang tujuan adalah menjaring Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung oleh PKB di Pilkada tahun 2024.
Kegiatan Desk Pilkada yang dibentuk PKB disambut baik oleh Publik khususnya yang akan maju di pilkada tahun 2024, dengan bukti banyaknya peminat yang mendaftar untuk bisa direkom oleh PKB di Pilkada tahun 2024.
Dari uraian diatas ada hal yang menarik untuk dianalisa diantaranya :
PKB Membuat Desk Pilkada yang membuka ruang seluas luasnya pada publik untuk berpartisipasi ini menunjukkan PKB masih belum yakin akan kekuatan mesin internal partai dan juga kader Partai terbaik mereka untuk diusung sendiri sebagai calon yang maju di pilkada padahal secara regulasi PKB bisa langsung mengusung calonnya tanpa koaliasi dengan partai lain.
Diantara nama-nama yang mendaftar di desk pilkada ada Nama H. Abd. Ghofur yang sekarang menjabat Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC. PKB Lamongan, Publik bertanya-tanya mungkinkah PKB akan memberikan rekom Partai di luar Kadernya sendiri, karena di dalamnya ada H. Abdul Ghofur juga ikut mendaftar dalam desk Pilkada PKB, yang merupakan kader PKB .
Publik akan selalu mencermati serta menganalisa apapun hasil akhir yang dikeluarkan oleh DPP PKB terkait Rekom Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati dari PKB, jika nanti Rekom itu diberikan pada H. Abdul Ghofur/Kader Internal Partai, Publik juga akan menduga proses Desk Pilkada oleh DPC.PKB hanya sebatas formalitas agar seolah-oleh PKB partai yang terbuka dalam proses Pilkada di buktikan membentuk Desk Pilkada.
Jika Rekom Partai PKB terkait Calon Bupati/Wakil Bupati tidak diberikan pada kader Internal partai (H. Abdul Ghofur) dan diberikan pada nama-nama yang mendaftar di luar kader partai maka akan memukul balik partai PKB itu sendiri baik secara internal maupun exsternal, nama H. Abdul Ghofur akan di pertanyakan kredibilitas, elektabilitas serta kesungguhanya untuk maju di pilkada kab. Lamongan tahun 2024 dibuktikan jika rekom PKB tidak di mandatkan padanya.
Nama H. Abdul Ghofur Ketua DPC. PKB Lamongan menjadi perhatian Publik dalam kontestasi Pilkada tahun 2024, mungkinkan beliau bisa dapat rekom partai dan punya keberanian untuk maju sebagai salah satu kandidat Bupati di pilkada tahun 2024 mengingat banyak hal yang di pertaruhkan diantaranya posisi ketua DPRD Kab. Lamongan yang sekarang di jabat dan juga dimungkinkan akan dijabat lagi untuk kedua kalinya, karena secara aturan jika sudah ditetapkan sebagai calon Bupati oleh KPUD beliau harus mundur dari anggota DPRD dan bisa juga akan ada evaluasi terkait posisi beliau menjadi ketua DPC. PKB jika gagal dalam Pilkada tahun 2024 oleh DPP. PKB.
Dari uraian diatas penulis meberikan saran serta masukan pada PKB dalam upaya menjaga marwa demokrasi serta kualitas hasil akhir Desk Pilkada PKB sebagai berikut :
Untuk menepis dugaan publik terkait proses Desk pilkada PKB yang hanya sekedar formalitas, maka dengan legowo H. Abdul Ghofur bisa mencabut kembali berkas pendaftaran untuk tidak ikut dalam proses penjaringan Desk Pilkada PKB, karena beliau adalah tuan rumah penyelengara dan sangat etis jika beliau memberikan kesempatan pada pendaftar yang lain dan ini menujukkan sikap kenegarawanan beliau,
Jika H. Abdul Ghofur tetap lanjut dalam proses desk pilkada, maka publik juga berharap mekanisme proses penentuan bakal Calon Bupati/wakil yang direkom PKB betul-betul selalu di informasikan pada publik terkait kreteria serta alasan calon tersebut layak direkom. (Sugianto)