Peristiwa di Desa Ketapang Laok, Lasbandra Nilai Polres Sampang Kurang Tegas Provokator Pilkada Tak Ditangkap

Img 20241119 Wa0055

SAMPANG // Insiden berdarah yang menewaskan Jimmy Sugito Putra, warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi atensi khusus Polda Jawa Timur.

Ia tewas dikeroyok sekelompok orang bersenjata celurit, Minggu (17/11/2024). Pengeroyokan ini diduga terkait dengan Pilkada Sampang.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dalam keterangannya di Mapolres Sampang pada Senin (18/11/2024) menyampaikan, awal mula peristiwa berdarah di Kecamatan Ketapang terjadi saat calon bupati (Cabup) nomor urut 02 Slamet Junaidi bersilaturahmi ke salah satu tokoh masyarakat setempat. Kemudian, pada saat keluar dari lokasi itu tiba-tiba rombongan pasangan 02 dicegat oleh sekelompok massa.

“Saya pastikan bahwa orang yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia ini akan ditegakkan sesuai hukum yang setegak-tegaknya,” ujarnya.

Dari insiden berdarah itu banyak pihak yang mengecam keras hingga mengutuk keras langkah kepolisian Polres Sampang dan Polda Jatim. Aktivis LSM Lasbandra turut mengomentari peristiwa tersebut.

Rifa’i ingin kejadian yang merenggut nyawa manusia itu diusut. Oleh sebab itu, Polres Sampang harus mengindentifikasi wilayah rawan untuk mencegah kejadian hal serupa, apalagi dibalik hal tersebut diduga ada yang memprovokatori.

“Peristiwa di Desa Ketapang Laok harus diusut agar konflik ini tidak meluas dan berdampak lebih buruk lagi,” katanya.

Menurut Rifa’i, situasi dan kondisi kabupaten sampang menjelang pelakasanaan Pilkada 2024 mulai memanas setelah beredarnya voice note dari seorang mantan kepala desa yang bernada provokasi.

Dalama pesan suara itu, pria yang diduga mantan Kades Jrangoan Ali Mustofa menghimbau kepada seluruh tim paslon Jimad Sakteh agar membawa sajam untuk keamanan diri. Bahkan dia mengaku sudah terbiasa membawa sajam di dalam mobilnya.

“Publik sudah mengetahui rekaman itu, dan polisi juga harus jeli adanya voice note akan mengakibatkan apa dan akan menimbulkan apa nantinya,” ungkapnya.

Voice note itu juga telah diadukan ke Polres Sampang, polisi tidak menampik dalam rekaman itu ada kalimat ajakan untuk melakukan pelanggaran atau hal-hal yang kurang baik.

“Polres Sampang tidak tegas menangani aduan masyarakat tentang rekaman suara yang mengandung provokasi. Seharusnya terduga pelaku ditangkap, jangan dibiarkan berkeliaran seperti orang tidak punya salah,” tegasnya.

(Tanti Fitria Sari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *