LUMAJANG // Polres Lumajang Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap komplotan pencurian hewan ternak (Sapi) yang meresahkan warga Lumajang.
Dari pengungkapan ini, Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk Dua orang terduga pelaku berinisial BS dan KN.
Kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut sempat diberikan tindakan tegas terukur oleh Polisi.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat melawan petugas.
“Karena membahayakan petugas, jadi kita lakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku,”kata AKBP Rofik, Jumat (30/8).
Kapolres Lumajang juga menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas laporan warga terkait hilangnya 1 ekor sapi.
“Kedua pelaku diketahui telah beraksi di 16 lokasi berbeda di wilayah Lumajang setelah dilakukan pemeriksaan,”tambah AKBP Rofik.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu kandang sapi yang terbuat dari anyaman bambu dan kemudian membawa kabur hewan ternak tersebut.
“Pelaku KN diketahui merupakan residivis kasus serupa sehingga terbiasa melakukan tindakan kejahatan ini,”ujar AKBP Rofik.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) dinihari. Sebelumnya korban Tomo sempat memberikan makan sapi sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun saat bangun tidur dini hari mengecek kandang, ternyata korban mendapati sapinya sudah tidak ada.
“Setelah dilakukan pencarian, sapi tersebut akhirnya ditemukan di desa Kudus, kecamatan Klakah,”terang AKBP Rofik.
Kapolres Lumajang mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar kandang ternak.
“Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita berharap aksi pencurian seperti ini dapat segera dihentikan,” ujarnya.
(Dex/Satya)