Polrestabes Surabaya Ungkap 83 Tersangka & Sita Narkoba Rp35 Miliar dalam Operasi Tumpas Semeru 2024

1000558453

SURABAYA, – 28 Oktober 2024 – Polrestabes Surabaya mengungkap hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 28 Oktober 2024, di lantai 2 Gedung Pesat Gatra, Surabaya.

 

Dalam acara tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Suriah Miftah, dan Humas Polrestabes AKP Rina Shanty Dewi, serta Kapolsek Wonkromo, Kompol Hegy Renanta Koswara, S.T., S.I.K.,Img 20241028 Wa0321

 

Dalam sambutannya Kapolrestabes mengatakan, bahwa operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024. Jumlah Kasus dan Tersangka yang ditangani dalam Operasi ini melibatkan Satresnarkoba dan seluruh Polsek di jajaran Surabaya, akhirnya berhasil mengungkap 59 kasus, dengan rincian 36 kasus ditangani oleh Satresnarkoba dan 23 kasus oleh Polsek jajaran.

 

“Sebanyak 83 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 45 tersangka (43 laki-laki dan 2 perempuan) oleh Satresnarkoba serta 38 tersangka (semua laki-laki) oleh Polsek jajaran.”Kata Kombes Luthfi. (28/10)

 

Polrestabes Surabaya juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain, Sabu: 16.819,96 gram, Ganja: 3.796,12 gram, Ekstasi: 915,5 butir, Serbuk Ekstasi: 2,58 gram, Pil Koplo: 148.920 butir.

Menurut Kapolrestabes, barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp35 miliar, yang setara dengan potensi penyelamatan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya narkotika.

 

Salah satu kasus menonjol dalam operasi ini terjadi pada 14 September 2024, di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dalam kasus ini, tersangka berinisial DP (55 tahun), seorang pekerja swasta, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 14.957,24 gram.

 

“Barang bukti tersebut meliputi 9 bungkus teh kemasan Cina berisi sabu seberat 8.971,89 gram, 21 bungkus plastik berisi 1.856,14 gram, dan 32 bungkus plastik berisi 4.129,41 gram. Selain itu, petugas juga menyita beberapa alat komunikasi dan dokumen terkait aktivitas narkotika.”Imbuhnya.

 

Kombes Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Surabaya dan sekitarnya.

 

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.” Tutupnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *