Proyek saluran irigasi (P3-TGAI) Banyuanyar terindikasi syarat penyimpangan

Img 20241128 Wa0029

Sampang // metrosurya.net program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI) sebuah inisiatif pemerintah yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur irigasi melalui pendekatan padat karya tunai

 

Program ini melibatkan kelompok tani dan masyarakat setempat dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan regulasi yang ditetapkan termasuk peraturan menteri PUPR No 12 tahun 2017. Yakni dikerjakan oleh HIPPA (Alfara) dengan anggaran Rp,195,000,000;

 

Pedoman umum dan petunjuk teknis P3-TGAI serta undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

 

Namun hal berbeda di kabupaten Sampang, tepatnya di kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang proyek p3tgai di lokasi ini diduga dikerjakan asal-asalan /sembrono dan tidak sesuai standar yang diharapkan

 

terlihat asal-asalan pasir yang digunakan Japanan warna coklat kadar tanahnya lebih besar , jadi adukan semennya terlihat kayak lumpur warnanya coklat kekuning-kuningan.

 

pekerjaan irigasi tersebut tidak akan bertahan lama apalagi tatanan batunya tidak sesuai dengan teknik yang disarankan,

 

Dengan tidak terpasangnya papan informasi dugaan kuat sudah tidak transparan, jelas adanya indikasi sebagai syarat penyimpangan

 

Saat di konfirmasi pelaksana (Muad) Ketua RT setempat mengatakan,” untuk papan informasi masih dalam proses, saya rasa sudah sesuai semua, kalau ada yang kurang kita sudah perbaiki, katanya.

 

Muad juga bersikeras membenarkan pemakaian pasir Japanan, ‘iya di RAB nya pasir jawa Pasangan, bukan pasir pesirian jadi ya sudah benar tidak ada yang salah, ungkapnya.

 

Penataan batunya sudah benar dan memang seperti itu teknisnya, dan ketentuannya, ujar Muad

(Tanti Fitria Sari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *