SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan taringnya dengan pengungkapan besar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama 7 hari bulan September 2024.
Dalam operasi intensif itu, polisi berhasil mengungkap 20 kasus curanmor, yang mencakup 16 pencurian sepeda motor (R2) dan 4 pencurian mobil (R4). Tidak tanggung-tanggung, 8 pelaku berhasil dibekuk dan kini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan, kasus pencurian sepeda motor mendominasi dengan total 16 kejadian, di mana 8 tersangka kita ditangkap.
“Modus yang kerap digunakan pelaku adalah merusak kunci stir dengan kunci T. Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 potong pakaian, fotokopi BPKB dan STNK, serta rekaman CCTV yang memperkuat bukti kejahatan,” tutur AKBP Aris, pada Selasa (17/09/2024).
AKBP Aris menuturkan, tidak kalah mencengangkan, 4 kasus pencurian mobil juga berhasil diungkap.
“Sebanyak 3 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa fotokopi STNK dan rekaman CCTV. Para pelaku menggunakan metode merusak pintu mobil dengan kunci T untuk melancarkan aksinya,” tandas Aris.
Aris menjelaskan lagi, beberapa lokasi pencurian yang terungkap antara lain di Jalan Kalikepiting, Masjid Al-Amin di Medayu Utara, dan Jalan Raya Diponegoro Tegalsari.
Aris menambahkan, dengan pengungkapan kasus curanmor ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya semakin mempertegas komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga, sekaligus memberikan sinyal tegas kepada pelaku kejahatan bahwa tidak ada tempat untuk mereka di kota ini.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polrestabes Surabaya yang terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menekan angka kejahatan di Kota Surabaya,” kata Aris.
(Ade Satya Permana)