JAKARTA – Seorang selebgram (seleb Instagram) sekaligus ibu rumah tangga berinisial FSF (28) ditangkap polisi karena melakukan live streaming sampai bugil di aplikasi HOT51. Aksinya itu dilakukan untuk mencari cuan.
Tak hanya FSF, dua orang pria berinisial YPP (33) dan AB (32) juga ikut diamankan. Keduanya berperan sebagai admin bagian keuangan yang melakukan pembayaran pada talent dan agensi aplikasi HOT51 atau perekrut host/talent.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, pengungkapan kasus itu diawali dengan patroli cyber yang dilakukan oleh polisi. Mereka mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang berbeda yaitu di FSF di Cikole, Sukabumi, YPP di Tebet, Jakarta Selatan dan AB di Pemalang, Jawa Tengah.
“Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pornografi dengan cara pelaku menari telanjang serta beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu seksual (dildo) secara streaming di aplikasi HOT51,” kata Rita di Mapolres Sukabumi Kota, dilansir detikJabar, Senin (29/7/2024).
Dia mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap yaitu YPP di salah satu kontrakan. Ia yang membayar gaji para talent yang memperagakan adegan pornografi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan, pelaku FSF dikenal sebagai selebgram. Ia juga diketahui sudah menikah dan memiliki tiga orang anak.
“Iya betul selebgram karena followers-nya banyak. Sejauh ini suaminya hanya tahu bahwa dia masuk ke aplikasi. Setahu suaminya dia itu hanya tiktoker atau selebgram tapi nggak tahu itu live (adegan pornografi),” kata Bagus.(Redaksi)