Jakarta || Metrosurya.net – Guna menghadapi kompleksitas permasalahan dan modus operasi tindak pidana dilaut, TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menggelar Pembinaan Teknis (Bintek) Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut (TPTL) TA 2024 yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Hukum Angkatan Laut (Sekdiskumal) Kolonel Laut (H) Fitriyadi Darmawan, S.H., M.H. mewakili Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Farid Maruf, S.H., M.H. bertempat di Kolat Koarmada I Sunter, Kodamar, Jakarta Utara, Senin (22/04).
Bintek yang dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 22 sampai dengan 26 April 2024 ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari Satker Mabesal, Koarmada RI, Pushidrosal, Puspenerbal, Koarmada I, II, II, Kolinlamil, Kormar, Lantamal I sampai XIV dan Babinkum TNI.
Kadiskumal dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdiskumal menyampaikan bahwa sebagai komponen utama pertahanan negara di laut, TNI AL memiliki tugas menjaga integritas wilayah NKRI dan mempertahankan stabilitas keamanan serta melindungi sumber daya alam dari berbagai bentuk gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
“Diskumal memiliki salah satu tugas dalam penyelenggaraan pembinaan hukum di lingkungan TNI AL meliputi Pembinaan Hukum Laut, Humaniter dan Hak Asasi Manusia, sebagai tindak lanjut dari tugas tersebut Bintek Penyidik TPTL TA 2024 kali ini dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalisme penyidik TNI AL yang memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap hukum nasional dan hukum internasional”, jelas Kadiskumal.
Para peserta bintek nantinya akan mendapatkan sejumlah materi pembelajaran dengan meliputi penegakan hukum di laut, proses penyelidikan/penyidikan perkara di pangkalan terdekat sampai pada tahap P21 (penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri/Tinggi.
Sejumlah pengajar maupun Instruktur dihadirkan dalam Bintek Penyidik TPTL TA 2024 yaitu dari TNI AL (Diskumal dan Satrol Lantamal III), Kejaksaan Agung, Ditjen Hubla Kemenhub RI, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Bea Cukai, Direktorat Wasdakim Keimigrasian Kemenkumham, Ditjen Minerba ESDM, Ditjen KSDA dan Ekosistem, Direktorat Penegakan Hukum KLKH, Direktorat Pengolahan Sampah dan Limbah B3 KLHK, dan Deputi Bidang Pencegahan dan Kerjasama, serta Direktur Hukum dan Regulasi PPATK.
Pelaksanaan kegiatan Bintek Penyidik TPTL TA 2024 ini merupakan implementasi dari program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yaitu menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL sebagai pilar utama sebagai penentu keberhasilan kinerja organisasi serta segala macam bentuk pengembangan kemampuan SDM TNI AL menjadi salah satu prioritas yang harus diutamakan. (Nuhari)