Cirebon || Metrosurya.net – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres nomor urut 01 dan nomor urut 03. MK menolak permohonan yang diajukan kedua pasangan calon tersebut dalam sidang sengketa pilpres 2024 yang di gelar hari Senin (23/04).
Usai putusan MK, Jepri, S.IP, selaku koordinator tim 7 Jokowi dan Ketua Umum Posraya Indonesia turut berkomentar untuk kembali bersatu pasca pemilu.
“Saat ini mari kita bersatu kembali, kontestasi pilpres sudah selesai, sudahi kebencian serta makian. Dan akhiri penyebaran berita hoax, karena sudah waktunya kita bersatu untuk kemajuan Indonesia”, ujar Jepri.
Seraya dengan pernyataan Ketua Umum Posraya Indonesia, Bayu Aji Suandana, ST Ketua DPC Posraya Indonesia wilayah Cirebon Raya mengatakan atas hasil putusan MK ini yakin Prabowo Gibran akan memberikan kemajuan untuk Indonesia.
“Saya yakin, Pak Prabowo dan Mas Gibran akan memberikan yang terbaik buat bangsa ini, dan kita yakin Prabowo Gibran akan memajukan Indonesia”, pungkasnya. (Nuhari)